Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris EP Bawa Obeng Runcing, Berencana Melukai Anggota Mapolsek Kampar & Merebut Senjata

Dari tangan EP tim Densus 88 tidak menemukan bahan peledak, Densus 88 hanya menyita obeng yang sudah diasah menjadi runcing.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terduga Teroris EP Bawa Obeng Runcing, Berencana Melukai Anggota Mapolsek Kampar & Merebut Senjata
Tribun Jogja/ Santo Ari
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. Foto rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, DIY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial EP saat akan beraksi di Mapolsek Kampar, Riau, Selasa (8/2/2022) malam.

Anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu ditangkap saat bersembunyi di halaman belakang Mapolsek Kampar.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, EP mulai memasuki halaman sekitar gedung Polsek Kampar sekitar pukul 23.30 WIB dengan cara mengendap-ngendap.

Dia sengaja mematikan mesin motornya, lalu mendorongnya mendekati Polsek Kampar agar tak terdeteksi.

"Mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian didorong pelan-pelan mendekati Polsek," kata Ramadhan lewat keterangannya, Senin (14/2/2022).

Ramadhan menjelaskan EP kemudian bersembunyi di bagian halaman belakang Polsek Kampar.

Ia menunggu petugas polisi lengah untuk menusuk dan merebut senjata apinya.

BERITA REKOMENDASI

Saat itulah kemudian ia ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ungkap Ramadhan.

"Menunggu petugas yang lengah," ujar dia.

Dari tangan EP tim Densus 88 tidak menemukan bahan peledak.

Ramadhan menyebut, pihaknya hanya menyita obeng yang sudah diasah menjadi runcing.


Obeng itu rencananya akan digunakan EP untuk menusuk anggota polisi.

Baca juga: Kesaksian Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Sragen: Suami Ikut Kegiatan Masyarakat

"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ujarnya.

EP sendiri diketahui merupakan anggota JAD cabang Kota Padang.

Sebelum beraksi di Polsek Kampar, ia ternyata juga sempat berpamitan melalui akun Facebook-nya.

Postingan di Facebook itulah yang membuat polisi curiga dan kemudian menangkapnya.

"Iya, betul itu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi.

"Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB yang berisi “berpamitan” sehingga tim Densus 88 bergerak," ucapnya.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan isi postingan Facebook yang diunggah EP adalah permohonan memohon maaf sekaligus meminta segala utangnya diikhlaskan.

"(EP) menulis (di Facebook): 'Mohon maaf lahir dan batin semoga diampuni semua kekhilafan... Dan diikhlaskan semua hutang... Aamiin'," kata Aswin menjelaskan isi postingan EP.

Selain di Kampar, Tim Densus 88 juga menangkap empat terduga teroris di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Keempat terduga teroris ini ditangkap antara lain di Sukoharjo, Batang, dan Sragen.

"Saya membenarkan bahwa telah dilaksanakan penangkapan terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan terorisme yang ada di Sukoharjo, Batang dan Sragen," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengan Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Kendati demikian, Iqbal tak menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan empat terduga teroris. Termasuk, soal jaringan teroris tersebut.

"Untuk keterangan lebih lanjut akan dijelaskan oleh Div Humas Mabes Polri dan Densus 88," ucap Iqbal.(tribun network/igm/riz/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas