Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sidang, Munarman Bilang FPI Sudah Dibubarkan Tapi Seolah Selalu Dikaitkan dengan ISIS

Hal itu diungkapkan Munarman dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dalam Sidang, Munarman Bilang FPI Sudah Dibubarkan Tapi Seolah Selalu Dikaitkan dengan ISIS
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman berlangsung pada Senin (14/2/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman mengungkapkan banyak pernyataan yang membuat seakan-akan eks organsiasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) selalu berkaitan erat dengan jaringan terorisme ISIS.

Padahal FPI sudah dibubarkan.

Hal itu diungkapkan Munarman dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).

Pernyataan itu muncul bermula saat tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanyakan terkait nama FPI yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan dalam perkara tersebut.

Baca juga: Munarman Sebut Diarahkan Jadi Tokoh Teroris dalam Rekonstruksi Perkara di UIN Ciputat

Padahal kata Aziz, sejumlah nama atau oknum anggota FPI yang masuk dalam BAP tidak menjadi terdakwa sama seperti Munarman.

"Terkait dengan organisasi FPI yang beberapa kali dilibatkan di BAP dakwaan. Padahal tidak menjadi terdakwa di sini. Bisa diceritakan terkait Front Pembela Islam ini, beberapa oknumnya yang memang diduga terindikasi kasus-kasus pidana, sebagai keterlibatan di FPI apa yang dilakukan terkait pelanggaran hukum baik dari FPI?" tanya Aziz.

BERITA TERKAIT

Hal itu didasari karena adanya beberapa anggota yang disebut Munarman sebagai oknum, turut terjaring dalam tindak pidana.

Padahal secara nyata kata Munarman, oknum anggota FPI yang terjerat tindak pidana terorisme itu sebenarnya telah dikeluarkan dari FPI.

Salah satu nama yang disebut Munarman adalah eks Ketua Umum FPI Lamongan, Zainal Anshori yang bergabung pada Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Misalnya Zainal Anshori itu memang dia ketua FPI Lamongan sampai dengan tahun 2010 jadi sebelum dia bergabung ke JAD itu dia diberhentikan," ucap Munarman.

Namun kata eks Sekum FPI itu, yang terjadi pada pemberitaan di media massa malah menyebut kalau Zainal Anshori bergabung dengan FPI usai menjadi anggota JAD.

Menurut dia, pemberitaan tersebut nerupakan bentuk kesalahan informasi terhadap Zainal.

"Ketika ISIS muncul, ada JAD lagi berdiri, dia (Zainal) ditunjuk. Tapi media menyebut seolah-olah Zainal Anshori ini menjadi FPI atau JAD side job. Di situlah miss leading-nya," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas