Jadwal Pendaftaran PPG 2022, Dilengkapi Persyaratan Administrasi dan Tata Cara Pendaftarannya
Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 telah dibuka, simak jadwal, syarat administrasi, dan tata cara pendaftarannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 telah dibuka pada 12 Februari 2022.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dilakukan dengan mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id.
Adapun informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut:
1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori, yakni:
a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPG 2022 dan Persyaratan Administrasi
Baca juga: Kemenag Buka Pengisian Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Islam Negeri, Ini Caranya
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG 2022
1. Pengumuman Pendaftaran: 3 Februari 2022
2. Pendaftaran dan Pengiriman Berkas: 12 – 25 Februari 2022