Jadwal Pendaftaran PPG 2022, Dilengkapi Persyaratan Administrasi dan Tata Cara Pendaftarannya
Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 telah dibuka, simak jadwal, syarat administrasi, dan tata cara pendaftarannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
3. Perbaikan Berkas: 12 – 27 Februari 2022
4. Verval oleh Petugas: 12 Februari – 2 Maret 2022
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi/Pendaftaran: 7 Maret 2022
Persyaratan Seleksi Administrasi
1. Persyaratan Peserta
a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
c. Memiliki NUPTK.
d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
h. Sehat jasmani dan rohani.
i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).