Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khalid Basalamah Klarifikasi Soal Wayang, Wasekjen MUI: Kita Maafkan dan Ini Jadi Pelajaran

merespons permintaan maaf Khalid terkait potongan video ceramah soal wayang di media sosial yang memicu polemik, Ziyad menerima permintaan maaf.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Khalid Basalamah Klarifikasi Soal Wayang, Wasekjen MUI: Kita Maafkan dan Ini Jadi Pelajaran
screenshot
Ustadz Khalid Basalamah mengklarifikasi potongan ceramahnya tentang wayang yang disebut bertentangan dengan tradisi Islam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Muhammad Ziyad mengatakan belum tahu persis video ceramah Ustaz Khalid Basalamah terkait wayang yang tengah menjadi polemik baik dari sisi konteks maupun teks.

Namun demikian, merespons permintaan maaf Khalid terkait potongan video ceramah soal wayang di media sosial yang memicu polemik, Ziyad menerima permintaan maaf tersebut.

Selain itu, ia mengajak agar menjadikan polemik tersebut sebagai pelajaran ke depan agar tidak mudah menyalahkan dan menghukumi sesuatu dengan pendapat pribadi.

Ziyad juga mengajak para tokoh agama menghargai dan melihat ijtihad institusi atau kelompok-kelompok komunitas agama terhadap sesuatu.

"Ketika ada ustaz yang minta maaf, ya kita maafkan dan ini menjadi pelajaran untuk kita semuanya. Mari kita saling bertenggang rasa sepanjang masih bisa dalam pemahaman yang semacam ini," kata Ziyad ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (16/2/2022).

Terkait dengan wayang, ia mengajak untuk meninjau terlebih dulu peran seni dalam kehidupan atau kehidupan dalam seni budaya di Indonesia.

Baca juga: Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Apresiasi Permintaan Maaf Khalid Basalamah Soal Wayang

Berita Rekomendasi

Rasa seni, kata dia, adalah penyelaman dari rasa keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan oleh Allah SWT. 

"Makanya Buya Hamka Ketua MUI pertama itu kan menyatakan begini, dengan agama hidup menjadi terarah, dengan ilmu hidup menjadi mudah, dan dengan seni hidup menjadi indah. Jadi dengan adanya seni itu maka hidup menjadi indah. Konteks itu yang harus kita lihat secara umum," kata Ziyad.

Kedua, lanjut dia, seni suara baik seni vokal maupun instrumental, seni sastra, dan seni pertunjukan pada dasarnya hukumnya adalah mubah atau boleh.

Ketiga, kata dia, menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan muslim.

Baca juga: Duduk Perkara Ustaz Khalid Basalamah Jadi Sorotan karena Ceramah soal Wayang, Kini Dipolisikan

Keempat, seni rupa yang obyeknya makhluk bernyawa misalnya patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan, dan sejarah.

"Dan seni rupa termasuk dalam konteks ini adalah untuk pertunjukan misalkan wayang sekalipun itu akan menjadi haram dengan ketentuan, inilah yang harus dijelaskan," kata dia.

Ziyad melanjutkan seni menjadi haram apabila termuat empat hal di dalamnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas