Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rais Syuriyah PBNU: Wayang Hanya Alat, Tidak Ada Hukum yang Melekat di Dalamnya

Tergantung penggunaannya, kalau untuk kebaikan jadi kebaikan, pun sebaliknya jika digunakan untuk keburukan. Jadi, wayang hanya alat saja, tidak ada

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rais Syuriyah PBNU: Wayang Hanya Alat, Tidak Ada Hukum yang Melekat di Dalamnya
Youtube Khalid Basalamah Official
Ustaz Khalid Basalamah memberi klarifikasi soal video ceramah tentang wayang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi polemik potongan video ceramah ustaz Khalid Basalamah tentang wayang viral, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Cholil Nafis menyampaikan pendapatnya.

Wayang, kata dia, merupakan mahakarya seni bertutur yang telah ditetapkan UNESCO menjadi Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity atau karya kebudayaan mengagumkan di bidang narasi dan warisan budaya yang indah dan mengagumkan pada 7 November 2003 lalu.

Ia mengatakan wayang bernilai seni dan mendekatkan Islam kepada umat.

Menurutnya maslahat atau kebaikan yang diberikan oleh wayang lebih banyak.

“Tergantung penggunaannya, kalau untuk kebaikan jadi kebaikan, pun sebaliknya jika digunakan untuk keburukan. Jadi, wayang hanya alat saja, tidak ada hukum yang melekat di dalamnya,” kata Cholil dikutp dari laman NU Online, nu.or.id, pada Rabu (16/2/2022).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis saat menghadiri webminar yang diadakan oleh Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI, Minggu, (18/4/2021).  

 
 
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis saat menghadiri webminar yang diadakan oleh Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI, Minggu, (18/4/2021).       (capture zoom)

Ia juga menyayangkan sikap penceramah yang mendikotomikan Islam dan kebudayaan

Menurutnya, hubungan antara Islam dan kebudayaan tidak harus bertentangan.

Berita Rekomendasi

“Sebenarnya tidak harus dikotomis. Islam dijadikan budaya tidak apa-apa, budaya diislamkan juga sama-sama bisa,” kata Cholil.

Baca juga: Khalid Basalamah Klarifikasi Soal Wayang, Wasekjen MUI: Kita Maafkan dan Ini Jadi Pelajaran

Menggunakan wayang sebagai medium dalam berdakwah, kata Cholil, diperbolehkan selama tidak melanggar syariah.

“Al-’adah al-muhakkamah, tradisi menjadi hukum ketika tidak ada ketentuan, termasuk tidak ada ketentuan cara dakwah,” kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa para wali khususnya Sunan Kalijaga telah menggunakan wayang sebagai jalan untuk menyebarkan Islam di nusantara.   

“Bahkan dakwah itu hadir di abad ke 14 juga digunakan oleh agama Hindu. Bukan berarti punya Hindu, tetapi sebelum Hindu pun, wayang sudah ada,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, ustaz Khalid Basalamah mengklarifikasi potongan ceramahnya terkait ramainya persoalan wayang yang disebut bertentangan dengan tradisi islam.

Akibat potongan ceramah itu, Khalid banyak dikritik karena dituduh mengharamkan budaya wayang karena dianggap melanggar syariat. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas