Bareskrim Tetap Bisa Langsung Gelar Perkara Jika Indra Kenz Tak Hadiri Pemeriksaan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya bisa langsung melakukan gelar perkara jika Crazy Rich Medan Indra Kenz
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya bisa langsung melakukan gelar perkara jika Crazy Rich Medan Indra Kenz tidak menghadiri pemeriksaan pada Jumat (17/2/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan gelar perkara tersebut untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bisa langsung gelar penyidikan," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Menurut Whisnu, penyidik telah memberikan kesempatan Indra Kenz untuk mengklarifikasi terkait pelaporan korban Binomo. Namun, terlapor justru pergi keluar negeri setelah penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan.
"Itu kan beri kesempatan untuk dia klarifikasi. Kita kan Polri ini harus duduk di tengah antara terlapor dan pelapor. Tidak bisa kita khusus pelapor saja, tidak. Kita buktinya bukti formil dan materiil," jelas Whisnu.
Jenderal bintang satu itu menyampaikan bahan gelar perkara nantinya hanya dari bukti materil dan formil yang diterima oleh penyidik.
Baca juga: Bareskrim Tegaskan Tak Tunda Pemeriksaan Meski Indra Kenz Berobat ke Turki
"Bukti materil nya apa? dari terlapor dan ahli. Bukti formilnya apa ? dikasih kesempatan makanya (untuk klarifikasi). Tapi nggak mau datang, yaudah, kita gelar perkara naik sidik," pungkas Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo. Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (18/2/2022).
Informasi itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa. Menurutnya, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan itu lantaran akan melakukan pengobatan di luar negeri.
Baca juga: Pergi ke Turki, Korban Binomo Khawatir Indra Kenz Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar Wardaniman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Wardaniman menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan upaya penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Indra Kenz kepada Bareskrim Polri. Surat resminya pun akan dikirimkan pada Rabu (16/2/2022) hari ini.
"Kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri. Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim," pungkas dia.
Sementara itu, Indra Kenz juga sempat bercerita dirinya sedang dalam perjalanan untuk berobat menuju Istanbul, Turki, melalui instagram story @indrakenz.