Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id, Simak Syaratnya
Diketahui, Menko Airlangga Hartarto telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 pada hari ini, Kamis (17/2/2022).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar YouTube Kartu Prakerja
Pembukaan kartu prakerja gelombang 23, Kamis (17/2/2022). Kartu Prakerja Gelombang 23 telah resmi dibuka, segera daftar di www.prakerja.go.id
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Berita Rekomendasi