Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id, Simak Syaratnya

Diketahui, Menko Airlangga Hartarto telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 pada hari ini, Kamis (17/2/2022).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id, Simak Syaratnya
Tangkap layar YouTube Kartu Prakerja
Pembukaan kartu prakerja gelombang 23, Kamis (17/2/2022). Kartu Prakerja Gelombang 23 telah resmi dibuka, segera daftar di www.prakerja.go.id 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas