Daftar Harta Kekayaan 7 Anggota KPU Terpilih, Hasyim Asyari Terkaya
Simak rincian harta kekayaan anggota KPU periode 2022-2027 berikut ini. Hasyim Asyari menjadi yang terkaya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.
Pada Kamis (17/2/2022) dini hari, Komisi II DPR RI resmi menetapkan tujuh anggota KPU terpilih.
Nama yang terpilih ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hingga rapat internal pimpinan Komisi II DPR.
Ketujuh nama itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
"Pada akhirnya kita tadi melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan satu sampai 14, di mana 1-7 adalah yang terpilih menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, Kamis, dilansir Tribunnews.
Baca juga: Profil Hasyim Asyari, Petahana yang Terpilih sebagai Anggota KPU Periode 2022-2027
Baca juga: PROFIL Parsadaan Harahap, Anggota KPU Terpilih yang Dapat Dukungan dan Pujian dari Komisi II DPR
Untuk diketahui, dari tujuh nama tersebut, hanya satu petahana yang kembali terpilih, yaitu Hasyim Asyari.
Sementara, Muhammad Afifuddin merupakan anggota Bawaslu periode sebelumnya.
Dirangkum Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan anggota KPU terpilih menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing:
1. Betty Epsilon Idroos (Rp3.839.787.546)
Betty Epsilon Idroos terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 lalu saat menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta.
Dalam LHKPN-nya, Betty memiliki total harta kekayaan Rp3.839.787.546.
Dari total tersebut, hampir keseluruhannya berasal dari tiga bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp3.280.000.000.
Diketahui, Betty memiliki tanah dan bangunan di Kota Depok, Jawa Barat senilai Rp825.000.000.
Lalu, tanah di Jakarta Selatan senilai Rp705.000.000 serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Ro1.750.000.000.