Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Biaya Haji 2022 Naik | Buruh Beri Waktu 2 Minggu agar Aturan Baru JHT Dicabut

Biaya ibadah haji di tahun 2022 mengalami kenaikan, hingga polemik JHT masih terus bergulir.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in POPULER NASIONAL Biaya Haji 2022 Naik | Buruh Beri Waktu 2 Minggu agar Aturan Baru JHT Dicabut
Sky News
Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir berikut ini.

Biaya ibadah haji pada tahun 2022 mengalami kenaikan.

Lantaran, Kementerian Agama mengusulkan agar beban biaya haji yang dibebankan pada jemaah sekitar Rp45 juta.

Kenaikan biaya tersebut mencapai biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

Sementara itu, polemik aturan baru mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) masih terus bergulir.

Baca juga: Badan Pengelola Keuangan Haji Tambahkan Efek Syariah Sebesar Rp50 Triliun di Kustodian BSI

Baca juga: Ini 10 Poin Penting yang Disampaikan Menteri Agama soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Pada Rabu (16/2/2022), buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan mereka terkait aturan baru JHT.

BERITA TERKAIT

Dirangkum Tribunnews, Kamis (17/2/2022), berikut ini berita nasional selama 24 jam terakhir:

1. Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Naik

Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" (AFP)

Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) atau biaya haji yang dibebankan kepada jemaah pada tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi sekira Rp 45 juta.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan komponen BIPIH itu mencakup biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

"Secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/2/2022).

Dengan demikian terjadi kenaikan biaya haji tahun 2022 ini.

Tahun 2020 besaran biaya haji mencapai Rp 31,45 juta hingga Rp38,35 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas