Direktur Utama Citilink Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan saksi yang diperiksa antara lain J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
"Dengan cara pembayaran secara bertahap dan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," tukas Leonard.
Baca juga: Ketika Erick Thohir Ajak Humaidi Pembuat Miniatur Pesawat Lihat Ruang Kokpit di Hanggar Garuda
Adapun proses pengadaan pesawat Garuda tersebut diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Kejagung menduga pengadaan pesawat Garuda tersebut menguntungkan pihak Lessor.