Polri Rencana Tambah Personel Densus 88, BNPT: Kita Perkuat Pemahaman Masyarakat
alam upaya penanggulangan serta pencegahan tindakan terorisme, pihaknya akan berperan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut menyoroti rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan melipatgandakan jumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.
Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengatakan, hal tersebut lumrah saja terjadi, lantaran didasari pada kebutuhan lembaga.
Kendati begitu, pihaknya tak ingin mencampuri lebih jauh karena rencana itu diatur oleh internal Polri.
"Penambahan personil itu kan ranah Polri, mungkin berdasarkan kebutuhan," kata Irfan saat ditemui awak media saat sharing session di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2022).
Terpenting kata dia, dalam upaya penanggulangan serta pencegahan tindakan terorisme, pihaknya akan berperan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Adapun pemahaman yang dimaksud yakni berkaitan dengan bahayanya faham radikal. Sebab kata dia, tidak akan ada aksi teror jika tidak ada faham yang mendasarinya.
"Tetapi kalau terorisme yang harus kita perkuat disini bagaimana masyarakat ikut memahami, mengetahui, menyadari bukan pada terorisme tapi pada radikalisme nya ini," kata dia.
Baca juga: Kembangkan Densus 88, Kapolri: Jumlah Personel akan Ditingkatkan Dua Kali Lipat
Sebab menurutnya, kelompok jaringan teroris saat ini sudah mulai merubah pola aksi serta pola pergerakan.
Di mana mereka kata Irfan, bisa saja mengubah nama jaringan, nama kelompok hingga akhirnya memasuki lembaga-lembaga negara.
"Itu strategi agar mereka melancarakan strategi rencana mereka di dalam menyebarkan dan mempeluas paham mereka dan mendapat simpatisan dari masyarakat yang seolah olah itu sesuatu yang benar," ucap Irfan.
Atas hal itu kata dia, sebagai kelompok mayoritas, masyarakat harus tercerahkan oleh pemahaman tentang bahayanya faham radikal yang berujung pada tindakan teror tersebut.
Sebab jika masyarakat menjadi terdiam, takut atau disebut menjadi silent majority, maka kelompok teroris yang merupakan small group ini akan membuat serangkaian agenda besar.
Di mana akibat yang ditimbulkan oleh kelompok jaringan teror yakni dengan memasuki seluruh lembaga yang resmi, lembaga keumatan, hingga lembaga kenegaraan.
"Kita tidak bisa membiarkan, jangan pernah dibiarkan paham itu menyebar, dimana lalu lintas manusia banyak berada. Karena dimana banyak manusia, banyak generasinya, disitu dia datang," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.