Sejumlah Negara Anggota G20 Dinilai Punya PR Tingkatkan Skor Indeks Persepsi Korupsi
Negara-negara G20 masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) C20 Dadang Trisasongko menilai negara-negara G20 masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI).
Menurutnya sejumlah negara anggota G20 masih memiliki IPK di bawah 50 berdasarkan survei Transparency International (TI).
Dadang mengatakan sejumlah negara anggota G20 yang memiliki skor IPK masih di bawah 50 di antaranya Cina, Afrika Selatan, India, Brazil, Argentina, Indonesia, Turki, Mexico, dan Rusia.
Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Media: Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia secara daring pada Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Parpol dan Relasinya dengan Korupsi Tak Jadi Isu Prioritas yang Diusung KPK di Forum ACWG G20
"Ini kalau kita lihat anggota G20 dari 19 negara secara internal G20 masih punya PR. Kalau ukurannya 50 sebagai angka psikologis untuk bisa naik lebih cepat, kita punya beban, PR untuk menuntaskan yang 47% (negara anggota G20 dengan skor IPK di bawah 50) ini," kata Dadang.
Dadang berpendapat ada dua problem utama yang membuat skor IPK negara-negara tersebut menjadi sulit naik.
Dua problem utama tersebut adalah korupsi politik dan korupsi di ranah penegakan hukum.
Baca juga: Pertemuan G20 Bahas Krisis Ukraina dan Desakan Pengurangan Utang Cina
Korupsi politik, kata Dadang, dalam hal ini juga melibatkan sektor swasta.
"Ini saya kira PR besarnya yang harus kita pegang sebagai satu tugas bersama kita untuk menjadi mandat dari G20," kata dia.
Untuk itu, Dadang menyampaikan C20 melalui ACWG akan menyoroti dan mengawal hal tersebut.
"Dan C20 melalui ACWG juga akan melihat ini, terus mengawal ini, memastikan sebetulnya G20 bisa menjadi enabler (pengaktif) dari upaya bersama terutama negara anggotanya dan negara di luar anggota G20 untuk memperbaiki tata kelola di pemerintahan mereka," kata Dadang.