Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan PT SIMP soal Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng, Bantah Menimbun & Dikecam Asosiasi Pengusaha

Berikut pengakuan dari PT SIMP soal temuan 1 juta kg minyak goreng di gudang di Medan, bantah menimbun hingga dikecam Asosiasi Pengusaha.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pengakuan PT SIMP soal Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng, Bantah Menimbun & Dikecam Asosiasi Pengusaha
Tribun Medan
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) sebagai produsen minyak goreng memberikan tanggapan terkait temuan 1 juta kilogram minyak goreng oleh Satgas Pangan Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (18/2/2022) lalu.

Dalam sidaknya, Satgas Pangan Sumut mengungkapkan PT SIMP kedapatan menimbun minyak goreng dengan jumlah besar.

Sebelumnya, PT Salim Ivomas Pertama sebagai produsen minyak goreng yang menimbun 1,1 juta kilogram memberikan alasan atas temuan itu.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Pemprov Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, manajemen PT Salim Ivomas Pertama sempat mengaku penimbunan dilakukan lantaran takut rugi jika dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Waktu kita tanya kenapa ditumpuk sebanyak ini, mereka takut rugi dengan HET sekarang harga tunggal yang sekarang," ujar Naslindo, Sabtu (19/2/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Ia pun menegaskan, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan PT Salim Ivomas untuk melakukan penimbunan.

Sebab, kata Naslindo, pihak produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim harga keekonomian kepada Kementerian.

Berita Rekomendasi

"Lalu kita sampaikan itukan sudah ada mekanismenya untuk itu, mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya untuk menahan."

"Karena mereka berpikir mungkin secara manajemen mereka rugi. Tapi pemerintah sebenarnya kan sudah punya mekanisme," tuturnya.

Menurut Naslindo, jumlah 1,1 juta kilogram tersebut seharusnya sudah bisa memenuhi 6 sampai 10 persen kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumatra Utara dalam rentang waktu satu bulan.

Baca juga: Mendag: Stok Minyak Curah Tidak Langka, Namun Pedagang Rasakan Kelangkaan

Baca juga: Anggota DPR RI Komisi XI M. Sarmuji Minta Penimbun Minyak Goreng Dihukum

"Kalau kita hitung-hitung, sebenarnya angka 1,1 juta kilogram itu untuk perbulannya itu sekitar 6 sampai 10 persen bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ucapnya.

Saat ini, Naslindo menerangkan ada sekitar 10 sampai 15 produsen minyak goreng ada di Sumatera Utara. Untuk itu, ia memastikan penelusuran dugaan penimbunan minyak goreng akan terus dilakukan.

"Kita akan terus lakukan pengecekan, karena ada sekitar 10 sampai 15 produsen di Sumatera Utara, termasuk yang terbesar kita sebagai penyuplai sawit," ucapnya.

Ia mengimbau seluruh produsen minyak goreng di Sumut tidak menyalahi aturan dari Menteri Perdagangan. Selain itu, Naslindo juga meminta agar warga tidak sampai melakukan panic buying.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas