Pengakuan PT SIMP soal Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng, Bantah Menimbun & Dikecam Asosiasi Pengusaha
Berikut pengakuan dari PT SIMP soal temuan 1 juta kg minyak goreng di gudang di Medan, bantah menimbun hingga dikecam Asosiasi Pengusaha.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
Bantahan PT SIMP soal Menimbun
Sementara, Manajemen PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) membantah melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di gudang pabriknya di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam keterangan perusahaan yang diterima Tribunnews, Sabtu (19/2/2022), manajemen Salim Ivomas Pratama menyebut 1,1 juta kg minyak goreng di gudangnya setara dengan 80 ribu karton untuk dua sampai tiga hari pengiriman.
"Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis manajemen SIMP.
Dalam keterangan tersebut, pabrik minyak goreng perseroan juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.
"Hasil produksi minyak goreng kami di pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan," paparnya.
"Selain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor, dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi," sambungnya.
SIMP yang merupakan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur mengklaim mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.
Baca juga: Kronologi Penemuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Gudang SIMP Deliserdang, Berawal dari Sidak
Baca juga: Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Ombudsman Sumut Sidak Transmart dan Carrefour
Kecaman dari Asosiasi Pengusaha Sumut
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut Parlindungan Purba Angkat bicara terkait penimbunan minyak goreng di Deliserdang.
Selain mengecam keras aksi penimbunan ini, Parlindungan juga mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan produsen itu dapat merugikan masyarakat yang saat ini tengah berada dalam kondisi yang kesulitan.
"Saat ini sedang sulit, pandemi belum usai, ditambah lagi keluhan warga yang kesulitan mendapatkan minyak goreng, UMKM kecil menjadi semakin merana karena tak bisa mendapatkan minyak goreng untuk jualan."
"Janganlah begitu. Jangan mencari keuntungan ditengah kesulitan," ungkap Parlindungan, Sabtu (19/2/2022), masih dikutip dari Tribun Medan.
Parlindungan juga dengan tegas meminta kasus ini dibawa keranah hukum karena melanggar Undang-Undang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.