Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KSP Bantah Pemerintah Batasi Hak Berserikat

Menurutnya, pengaturan mengenai hak berserikat dimungkinkan dan mendapat ruang di dalam konstitusi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KSP Bantah Pemerintah Batasi Hak Berserikat
istimewa
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani 

"Tak hanya tekanan pidana, tapi juga perdata, mereka (Haris dan Fatia) juga harus menghadapi," ucap Bivitri.

Adapun ancaman keempat yakni terkait serangan fisik dan kekerasan.

Bivitri menyoroti serangan yang sangat rawan dihadapi mereka yang ada di daerah, bukan di kota besar seperti Jakarta.

"Kawan-kawan di lapangan, meninggal dunia, disiksa, serangan fisik, dan kekerasan, itu nyata," ujarnya.

Dia kemudian mencontohkan kasus yang menimpa advokat Jurkani yang meninggal dunia.

Jurkani meninggal ketika menjalankan tugasnya sebagai advokat yang mengadvokasi penolakan tambang ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas