Muhammadiyah Dorong BNPT Kedepankan Kerja Sama dan Langkah Preventif Tangani Radikalisme Terorisme
Anwar Abbas mendorong BNPT mengedepankan kerja sama dan pencegahan dalam menangani radikalisme dan terorisme.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendorong BNPT mengedepankan kerja sama dan pencegahan dalam menangani radikalisme dan terorisme.
Menurutnya perlu ada kerja sama yang baik dan rapih antara BNPT dengan ormas-ormas dan elemen-elemen yang ada di dalam masyarakat.
Dengan demikian, lanjut dia, pencegahan praktik tidak terpuji tersebut bisa dikakukan secara bersama-sama.
"Dengan kata lain dalam menghadapi masalah ini diharapkan agar kita lebih mengedepankan langkah-langkah dan tindakan-tindakan preventif, di mana kalau ada anggota dari satu kelompok tertentu terindikasi terlibat dalam gerakan terorisme maka yang bersangkutan kita dekati, kita ajak berdialog dan berdiskusi serta kita bina secara bersama-sama," kata Anwar kepada Tribunnews.com pada Senin (21/2/2022).
Menurutnya, selama ini BNPT dan Densus 88 terkesan seperti berternak dan atau berkebun radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.
Maksudnya, lanjut dia, si pelaku dibiarkan saja berbuat dan beraktifitas dengan selalu dipantau oleh BNPT.
Jika nantinya menurut BNPT waktunya sudah dianggap tepat, barulah si pelaku ditangkap.
Baca juga: Respons PP Muhammadiyah Atas Pernyataan BNPT Soal Perubahan Strategi Jaringan Teroris
"Jadi ibarat buah, dari putik sampai dengan matang dibiarkan dibiarkan saja, lalu kalau seandainya sudah layak dipetik lalu dipetik sehingga masyarakat pada terkejut sehingga terjadilah kegaduhan," kata dia.
Padahal, lanjut dia, apabila dilakukan pendekatan-pendekatan dan edukasi serta pembinaan secara bersama-sama kepada mereka sejak dari awal di antara pihak BNPT, elemen masyarakat dan tenaga ahli maka hal-hal yang tidak diinginkan akan bisa diminimalisir.
Dengan demikian, menurutnya anggaran BNPT dan Densus 88 yang besar tidak perlu lagi ditambah, bahkan akan bisa dkurangi sehingga masalah penanggulangan radikalisme dan terorisme ini tidak lagi membebani APBN dan rakyat.
"Sehingga dana untuk itu bisa kita alihkan dan alokasikan bagi mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat agar negeri kita bisa menjadi negeri yang maju, adil, relijius, berakhlak dan bermoral dimana rakyatnya hidup dengan aman tentram, damai dan sejahtera serta bahagia," kata Anwar.
Terkait hal tersebut ia pun mempersilakan BNPT dan Densus 88 menangkap warga masyarakat yang terlibat dengan tindakan dan atau dengan jaringan terorisme.
Namun demikian ia memohon supaya yang bersangkutan tidak ditahan berlama-lama tanpa diproses.
Diharapkan supaya kasusnya sesegera mungkin dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk kemudian oleh kejaksaan masalahnya bisa dibawa ke pengadilan untuk supaya kasusnya bisa diadili supaya jelas duduk perkaranya bagi masyarakat.
Karena bagaimanapun menurutnya dalam masalah hukum tentu tetap perlu diterapkan praduga tidak bersalah.
"Sehingga kalau yang bersangkutan merupakan anggota dari sebuah organisasi maka terpaksalah organisasi tersebut menonaktifkan yang bersangkutan untuk sementara waktu," kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, agar segala sesuatunya bisa jelas dan terang benderang maka mereka yang dituduh dan tertuduh tersebut mendapatkan kejelasan dari pengadilan berupa keputusan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak.
"Kalau memang yang bersangkutan dinyatakan salah oleh pengadilan maka tentu warga masyarakat akan bisa mengerti sehingga isu-isu yang akan bisa membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara tidak berseliweran. Dan itu penting agar persatuan dan kesatuan diantara kita sebagai warga bangsa tidak terusik," kata Anwar.