Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 2022 Segera Dibuka, Registrasi Mulai 25 Februari 2022

Periode pendaftaran LPDP 2022 Tahap 1 akan dilakukan pada 25 Februari hingga 27 Maret 2022 melalui laman http://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 2022 Segera Dibuka, Registrasi Mulai 25 Februari 2022
instagram.com/lpdp_ri
Beasiswa LPDP 

- Kedokteran

- Agama

- Sosial-budaya.

Di samping itu, LPDP juga mendorong akselarasi riset dan inovasi strategis nasional untuk kemajuan Indonesia melalui program pendanaan Riset Inovatif Produktif.

Sejarah LPDP

Dikutip dari LPDP Kemenkeu, dalam UUD 1945, terdapat amanah untuk memberdayakan fungsi pendidikan minimal dua puluh persen dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010, melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010, menyepakati sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).

Berita Rekomendasi

Adapun DPPN dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).

Pada tahun 2011, Menteri Keuangan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa pengelolaan DPPN dan pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.

Akan tetapi, pelaksanaan itu harus didukung oleh pejabat dan pegawai dari kedua kementerian tersebut.

Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011 menetapkan Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai sebuah lembaga non eselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

Organisasi ini berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama).

Lalu, melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum.

Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 12 tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan (DAP) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana abadi pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas