Brigjen Junior Tumilaar yang Dibui Jenderal Dudung adalah Kawan Lettingnya Sendiri
Jenderal TNI Dudung Abdurachman menahan anak buahnya sendiri, yakni Brigjen TNI Junior Tumilaar yang merupakan Staf Khusus KSAD, di Rumah Tahanan Mili
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Johnson Simanjuntak
Pada medio Agustus 2020 atau selang enam bulan kemudian Dudung dipromosikan menjadi panglima Kodam (Pangdam) Jaya.
Baca juga: Beredar Foto Selembar Surat Menyatakan Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan dan Sakit
Dudung bertugas mengawal teritorial Ibu Kota yang merupakan jabatan paling strategis di lingkungan Angkatan Darat bagi perwira tinggi bintang dua.
Tiga bulan kemudian atau pada November 2020, Dudung memerintahkan prajurit Garnisun Tetap I/Jakarta untuk mencopot baliho Front Pembela Islam (FPI) yang terpampang seruan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk menjalankan Revolusi Akhlak.
Bahkan, mobil operasi Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI sampai dikerahkan ke Petamburan, dengan bunyi sirine meraung-raung.
Tidak cukup sampai di situ, Dudung juga meminta FPI dibubarkan saja jika mengganggu ketertiban masyarakat.
Dudung siap menghadapi mereka yang membuat ulah di Ibu Kota.
Pada pada 25 Mei 2021, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meneken surat mutasi bagi pati, dan Dudung dipromosikan menjadi Pangkostrad menggantikan Letjen Eko Margiyono.
Eko digeser menjadi kepala Staf Umum (Kasum) TNI, dan Dudung meraih jabatan bintang tiga.
Hingga akhirnya pada 17 November 2021, Dudung kembali mendapat kenaikan pangkat dan jabatan.
Ia mendapat pangkat jenderal penuh dari Presiden Jokowi setelah dirinya diangkat menjadi KSAD ke-33 menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang dipromosikan menjadi Panglima TNI.