Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Bayar UTBK di ATM dan Mobile Banking: Mandiri, BNI, dan BTN

Pembayaran biaya UTBK bisa dilakukan di bank Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Bayar UTBK di ATM dan Mobile Banking: Mandiri, BNI, dan BTN
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Pembayaran biaya UTBK bisa dilakukan di bank Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam. 

TRIBUNNEWS.COM - UTBK-SBMPTN adalah ujian tulis berbasis komputer untuk tes seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan oleh LTMPT.

UTBK 2022 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).

Mengutip ltmpt.ac.id, pembayaran biaya dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.

Baca juga: Materi UTBK-SBMPTN 2022, Tes Potensi Skolastik hingga Tes Kemampuan Bahasa Inggris

Biaya UTBK

- Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.

- Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.

Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

BERITA TERKAIT

Cara Pembayaran Melalui ATM dan Mbanking Mandiri, BNI dan BTN.

A. Pembayaran Melalui Bank Mandiri

1. Pembayaran melalui Mandiri ATM

- Masukkan PIN ATM lalu pilih menu BAYAR kemudian pilih menu PENDIDIKAN.

- Masukkan kode perusahaan/institusi untuk UTBK LTMPT 2020 yaitu 10000.

- Masukkan Kode Bayar (8 digit angka) dan NISN (10 digit angka) yang tercetak pada slip pembayaran UTBK yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran.

- Pilih Item Pembayaran UTBK LTMPT 2020, ketik nomor urut 1 yang ada di bagian kiri. Jika sudah benar, pilih YA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas