Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Bayar UTBK di ATM dan Mobile Banking: Mandiri, BNI, dan BTN

Pembayaran biaya UTBK bisa dilakukan di bank Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Bayar UTBK di ATM dan Mobile Banking: Mandiri, BNI, dan BTN
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Pembayaran biaya UTBK bisa dilakukan di bank Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam. 

- Input Kode Bayar.

- Input NISN.

- Tunggu konfirmasi pembayaran dan simpan bukti transaksinya.

Baca juga: PENDAFTARAN UTBK-SBMPTN Tahun 2022: Simak Syarat, Jadwal dan Biaya Pendaftarannya

C. Pembayaran melalui Bank BTN

1. Pembayaran melalui ATM BTN

- Masukkan PIN ATM lalu pilih menu TRANSAKSI LAINNYA.

- Pada menu TRANSAKSI LAINNYA, pilih menu PEMBAYARAN.

BERITA TERKAIT

- Pada menu PEMBAYARAN, pilih menu MULTIPAYMENT.

- Pada menu MULTIPAYMENT, pilih menu MULTIBILLER.

- Pada menu MULTIBILLER, pilih Kode Biller : UTBK 2020 : 00001.

- Masukkan Kode Bayar+NISN (18 digit angka) yang tercetak pada slip pembayaran biaya UTBK.

- Menu Konfirmasi Pembayaran.

- Cek kembali detail pembayaran (NAMA, KODE BAYAR, NISN dan NOMINAL).

- Bila sudah sesuai, pilih tombol YA.

- Transaksi selesai. Kemudian cetak Struk/Resi sebagai bukti pembayaran.

2. Pembayaran melalui BTN Mobile Banking

- Log in ke Mobile Banking Bank BTN.

- Masuk ke menu "Pembayaran".

- Kemudian pilih menu "Multibiller".

- Pada menu halaman multibiller pilih tujuan "UTBK-LTMPT" kemudian masukkan Kode Bayar+NISN (18 digit angka) pada kolom "IDPEL/No.MHS". Kemudian klik/tekan "KIRIM".

- Muncul halaman konfirmasi berupa Kode Bayar, NISN, Nama, Tanggal Lahir dan Nominal Pembayaran. Apabila telah sesuai, masukkan PIN Mobile Banking Bank BTN Anda dan dilanjutkan dengan pilih "KIRIM".

- Kemudian akan muncul halaman Konfirmasi jika Transaksi telah sukses. Bukti transaksi ini dapat disimpan (download).

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas