Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Cukup Gunakan Aplikasi Mobile JKN atau Chat WhatsApp

Berikut ini empat cara mudah untuk cek kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CEK BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Cukup Gunakan Aplikasi Mobile JKN atau Chat WhatsApp
Dok. BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mudah untuk cek kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak dalam artikel ini.

Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan hadir di tengah masyarakat untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.

Peserta yang ingin menggunakan layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan harus memastikan kepesertaannya aktif.

Karena jika tidak, maka peserta tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Tanpa Antre, Ini Langkahnya

Baca juga: Soal BPJS Kesehatan Digunakan sebagai Syarat Jual-Beli Rumah, Ini Kata Anggota DPR Luqman Hakim

Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) (Kompas.com)

Dikutip dari indonesiabaik.id, sejak 1 November 2020, peserta yang belum melengkapi data kepesertaan BPJS Kesehatannya akan dinonaktifkan sementara waktu.

Ketidakaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat disebabkan oleh peserta yang terlambat membayar iuran BPJS Kesehatannya.

Maka dari itu, kepesertaan BPJS Kesehatan harus dicek secara berkala.

Berita Rekomendasi

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Berikut ini empat cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak:

1. Aplikasi Mobile JKN

- Download aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store;

- Buka aplikasi Mobile JKN;

- Login dengan memasukkan NIK dan password;

- Masukkan kode captcha pada kolom yang sudah disediakan;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas