Wapres Ma'ruf Amin Dukung Wacana Polri Tambah Anggota Densus 88 Antiteror
Wakil Presiden Maruf Amin mendukung wacana Polri menambah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
![Wapres Ma'ruf Amin Dukung Wacana Polri Tambah Anggota Densus 88 Antiteror](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-densus-88-antiteror-polri.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin mendukung wacana Polri menambah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Terkait dengan Densus 88, selama ini kan sudah terbukti efektif melakukan langkah pencegahan dan penindakan. Ini terkait dengan ancaman terorisme terus penting diwaspadai," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, Senin (21/2/2022)
Terorisme, dikatakan Masduki, tidak terbatas pada gerakan berbasis paham agama, tetapi juga gerakan separatisme yang terjadi di Papua.
Maruf Amin yang mendapat tugas untuk melakukan percepatan kesejahteraan di Papua pun menekankan pentingnya suasana yang aman dan stabil di bumi Cendrawasih.
"Jadi, penguatan Densus 88 ini sangat penting bagi agenda percepatan kesejahteraan di Papua," ujar dia.
Dia mengatakan kekhawatiran sejumlah pihak soal penguatan Densus 88 bisa diantisipasi dengan adanya kontrol masyarakat.
Baca juga: Densus 88 Ambilalih Kasus Pelemparan Bom Molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna Bekasi
"Semua bisa dipantau terbuka, disampaikan terbuka. Kita bisa sama-sama membantu Densus 88 agar bekerja profesional, termasuk dengan mengoreksi bila terjadi kesalahan," kata Masduki.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali.
Dia berbicara optimalisasi peran stakeholders dan counterparts yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Sigit menyebutkan pihaknya akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka semakin mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.
Baca juga: Polri Rencana Tambah Personel Densus 88, BNPT: Kita Perkuat Pemahaman Masyarakat
"Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka Pemerintah setuju terhadap usulan kita pengembangan struktur Densus 88 Antiteror Polri. Alhamdulilah Perpres ditandatangani dan saat ini kita memiliki lima bintang satu. Dan harapan kita tak berhenti dan kita akan kembangkan. Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki rekan-rekan," ujar Sigit pada Rabu (16/2/2022).
Selain di skala nasional, Sigit meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional.
Sehingga, lanjut Sigit, ke depannya detasemen berlambang burung hantu tersebut akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan yang ada kedepannya.
Tantangan yang harus segera dijawab, menurut Sigit, adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI).
Baca juga: Polri Rencanakan Tambah 2.000 Orang Anggota Densus, Ini Tujuannya
Meskipun hal itu di satu sisi positif, namun di bagian lain terkadang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme.
Karena itu, Sigit mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri harus bisa bersinergi serta bekerjasama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain.
Menurutnya, hal itu semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.
"Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel. Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi," kata Sigit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.