Datangi Kantor dan Berdialog, Ketum KASBI: Menaker Ida Fauziyah Janji Akan Ubah Aturan soal JHT
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan Menaker Ida Fuziyah berjanji akan mengubah aturan terkait JHT.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan Menaker Ida Fuziyah berjanji akan mengubah aturan soal dana jaminan hari tua (JHT).
Perwakilan buruh telah menyampaikan tuntutannya secara langsung, yaitu mencabut aturan pencairan dana JHT yang baru bisa dicairkan pekerja saat berusia 56 tahun.
Menaker Ida Fauziyah merespons tuntutan buruh dan berjanji akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
"Direspon oleh ibu Ida Fauziyah, itu menyamaikan bahwa mereka aka segera melakukan perubahan atas peraturan yang mereka buat karena menuai banyak polemik," ujar Nining, Rabu (23/2/2022), dikutip dari Kompas Petang.
Kasbi dan buruh melakukan unjuk rasa untuk menuntut pencabutan aturan soal pencairan dana jaminan hari tua (JHT).
Baca juga: Sekjen Gelora: Isu JHT Memasuki Fase Antiklimaks, Tidak Bisa Lepas Begitu Saja
Baca juga: Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Depan BPJS Banten: Tuntut Aturan JHT Seperti Semula
Unjuk rasa ini kembali digelar di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jakarta.
Buruh kembali mendesak Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan dana JHT saat pekerja memasuki usia 56 tahun.
Buruh menilai aturan pencairan dana JHT yang baru hanya akan mempersulit buruh.
Perwakilan buruh telah menyampaikan tuntutannya secara langsung dan berdialog dengan Ida Fauziyah di Kantor Menaker.
Baca juga: Jokowi Minta Permenaker soal JHT Direvisi, Bagaimana Tata Cara Penerbitan Peraturan Menteri?
Diskusi tersebut juga diunggah Ida Fauziyah melalui akun instagram pribadinya @idafauziyahnu.
Dalam unggahnnya, Ida mengaku senang mendapat masukan dari perwakilan buruh Kasbi.
"Senang sekali hari ini saya menerima silaturahmi dari teman-teman Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia @knfederasikasbi_, terima kasih atas masukan yang disampaikan," tulis Ida dalam akun Instagramnya.
Ida juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam menyampaikan aspirasi.
"Silahkan untuk menampaikan aspirasinya asalkan tetap jaga protokol kesehatan," pungkasnya.