Kuasa Hukum: OS Tidak Membayar Apa Pun Kepada Adam Deni Untuk Unggah Dokumen Ahmad Sahroni
Adam Deni Gearaka mengaku disuruh seorang perempuan berinisial OS untuk mengunggah dokumen pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka mengaku disuruh seorang perempuan berinisial OS untuk mengunggah dokumen pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di media sosial pribadinya.
Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi menyatakan bahwa kliennya tidak dijanjikan apa pun oleh OS jika mau mengunggah dokumen tersebut.
Adam Deni disebut melakukan hal itu secara suka rela.
"OS sama sekali tidak membayar atau menjanjikan apapun untuk AD guna memposting video tersebut di medsos," ujar Susandi saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Namun demikian, Susandi mengaku tidak mengetahui secara pasti rincian dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni yang diunggah Adam Deni.
Dia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Komentari Adam Deni yang Kabarnya Depresi di Rutan, Jerinx Ingatkan Jaga Imunitas, Minum Susu
"Kami masih juga belum tau pasti ini berkaitan dengan dokumen yang mana, coba nanti klarifikasi kepada Karo Penmas Mabes Polri untuk dirilis pers terkait masalah AD & AS," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pegiat media sosial Adam Deni kembali muncul ke hadapan publik.
Kali ini, dia membuat video permintaan maaf seusai tersandung kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.
Dilihat Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau.
Adapun video tersebut diambil saat Adam Deni menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Awalnya, Adam Deni menceritakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri.
Selama di dalam sel, dia mengaku tidak pernah macam-macam.
Baca juga: Adam Deni Minta Maaf, Pihak Ahmad Sahroni: Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan