Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disinggung soal Aturan Pengeras Suara di Masjid, Menag: Suara Gonggongan Anjing Juga Bisa Mengganggu

Ketika disinggung soal aturan terkait pedoman pengeras suara di masjid dan musala, Menag mengatakan, suara gonggongan anjing juga bisa mengganggu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Disinggung soal Aturan Pengeras Suara di Masjid, Menag: Suara Gonggongan Anjing Juga Bisa Mengganggu
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). 

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

a. Bagus atau tidak sumbang; dan

b. Pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas