Aksi PA 212 di Kedubes India Sampaikan 6 Tuntutan, Minta OKI dan Pemerintah Indonesia Bersikap
Aksi yang dimotori oleh Persaudaraan Alumni 212 itu mengecam India terkait larangan pemakaian hijab di lembaga pendidikan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aksi 2502 menyampaikan tuntutannya dalam unjuk rasa di depan Kedutaan Besar India, Gama Tower Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).
Aksi yang dimotori oleh Persaudaraan Alumni 212 itu mengecam India terkait larangan pemakaian hijab di lembaga pendidikan.
Pembacaan tuntutan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum PA 212 Asep Syarifuddin dari atas mobil komando. Terdapat enam tuntutan yang disampaikan oleh Asep.
"Kami akan membacakan pernyataan sikap umat Islam Indonesia," ucap Asep.
Baca juga: Massa PA 212 Gagal Audiensi dengan Pihak Kedubes India
Berikut tuntutan lengkap 212, GNPF, dan FPI:
1. Mengecam keras perlakuan Negara India yang tidak menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) Muslim India, terutama Hak menjalankan agama.
2 Mengutuk keras pembiaran negara India atas kekeraaan sistematis yang dilakukan oleh kelompok Ekstrimis Hindu terhadap muslim India.
3. Meminta kepada Komunitas Internasional untuk tidak berdiam diri deangan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India doni mencegah teradinya Genosida terhadap muslim India.
4 Meminta kepada Organisasi Kerjasama Islam untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.
5 Meminta kepada Pemerintah lndonesia, sebagai negara mayoritas muslim terbesar, untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menimpa muslim India.
6 Menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus Umat Islam Indonesia, untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu saudara muslim kita di India yang sedang terdzalimi.