KPK dan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sama-sama Tak Ajukan Banding
Azis Syamsuddin tidak mengajukan banding atas putusan 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
![KPK dan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sama-sama Tak Ajukan Banding](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/azis-syamsuddin-divonis-35-tahun-penjara_20220217_134109.jpg)
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak mengajukan banding atas putusan 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Stepanus Robin kemudian menukar uang tersebut di money changer, dengan menggunakan identitas temannya bernama Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah, menjadi bentuk rupiah sejumlah Rp1.863.887.000.
Sebagian uang tersebut lalu diberikan Robin kepada Maskur Husain pada awal September 2020, sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta, pada September 2020.
Sehingga, total suap yang diberikan oleh Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain adalah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS.