Jadi Saksi Meringankan bagi Munarman, Ketua Joman Immanuel Ebenezer Tuai Kritik
Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme (MCP) menyayangkan soal kehadiran Ebenezer di Pengadilan Jakarta Timut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Daryono
Kendati demikian, Ebenezer belum menjalani pemeriksaan atau memberikan keterangan dalam sidang hari ini.
Sebab, dirinya terlihat baru hadir sekitar pukul 11.45 WIB sesaat sebelum sidang diskors untuk istirahat, salat dan makan.
Terpenting dalam keterangannya nanti, Ebenezer mengaku akan mengungkap seluruh rekam jejak Munarman sebelum akhirnya ditangkap atas dugaan terorisme ini.
"Makanya kita lihat tuduhan terhadap munarman terhadap tuduhan terorismenya menurut kami itu tuduhan yang menyesatkan," ucap Ebenezer.
Bahkan dirinya menilai, penangkapan terhadap eks Sekertaris Umum FPI itu ada unsur politis.
Dirinya juga memastikan kalau tuduhan yang selama dijatuhkan kepada Munarman tidak tepat, sebab Ebenezer mengaku punya banyak bukti atas hal itu.
"Jangan juga karena ada sebuah pandangan politik kemudian orang dihukum atas sebuah fitnah yang tidak terbukti," ucap dia.
Ebenezer lantas mencotohkan aktivitas Munarman pada 2016 silam yang menjadi koordinator saat acara 212 di Monas.
Saat itu kata dia, Munarman sempat berdiri bersama jajaran pejabat menteri termasuk Presiden RI Joko Widodo.
"Kalau seandainya munarman teroris, munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," beber Ebenezer.
Bahkan kata dia, Munarman juga pernah mengutuk segala perbuatan teror di beberapa tempat termasuk Gereja di Cinere hingga Surabaya.
Terlebih, Munarman juga kata dia memiliki kedekatan dengan mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kalau seandainya Munarman teroris banyak sekali orang yang ditangkap, karena apa? karena membiarkan seorang teroris tidak dilaporkan ke penegak hukum dan ini kan bahaya juga," tukas Ebenezer.
Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Ungkap Munarman Pernah Jadi Konsultan Kemenag RI : Tangani ONH Plus
Diketahui, dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.