Jadi Saksi Meringankan bagi Munarman, Ketua Joman Immanuel Ebenezer Tuai Kritik
Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme (MCP) menyayangkan soal kehadiran Ebenezer di Pengadilan Jakarta Timut.
Tayang:
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Daryono
Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(*)
Berita Populer