99.21 Persen Wajib KTP-elektronik Telah Direkam, Kemendagri Lakukan 'Re-Cheking'
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan progres perekaman KTP-el untuk target tahun 2021 hampir tuntas.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan progres perekaman KTP-el untuk target tahun 2021 hampir tuntas yaitu 99, 21 % dari target.
Per semester II tahun 2021, persentase wajib KTP-el yang berhasil dilakukan perekaman datanya adalah sebanyak 99.21 persen.
“Secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa,” ungkap Zudan dalam keterangannya, Minggu (27/02/2022).
“Sehingga tersisa hanya 0.79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam,” tambahnya.
Untuk menuntaskannya, Zudan mengaku akan terus melakukan penyisiran dan re-checking secara berkala.
Hal ini dikarenakan, bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain.
Zudan juga melaporkan jumlah penduduk Indonesia per akhir tahun 2021 adalah 273.879.750 jiwa.
Baca juga: Beli Emas Kini Bisa Via Marketplace, Hanya Gunakan NIK dan KTP
Terdapat kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa dibanding tahun 2020.
Dari total 273 jutaan penduduk tersebut, 138.303.472 jiwa adalah laki-laki (50.5%), sedangkan 135.576.278 jiwa lainnya perempuan (49.5%).
Adapun daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, di level provinsi jatuh kepada Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk 48.220.094 jiwa.
Sementara Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu sebanyak 698.003 jiwa.
Di level kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni yakni 5.327.131 jiwa.
Baca juga: KPK Pastikan Masih Buru Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos
“Daerah yang jumlah penduduknya tersedikit adalah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, dengan jumlah penduduk hanya 24.855 jiwa,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.