Kasus Nurhayati Temui Titik Terang, Mahfud MD Sebut Status Penetapan Tersangka Tak Dilanjutkan
Kasus Nurhayati yang dijadikan tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan desanya, saat ini telah menemui titik terang.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus bendahara desa di Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati yang dijadikan tersangka usai membongkar kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan desanya, telah menemui titik terang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk tidak melanjutkan status tersangka Nurhayati.
"Tekait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut tersangka (TSK) setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam."
"Kementerian Polhukam telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan, insyaallah status tersangka tidak dilanjutkan, tinggal formula yuridisnya," tulis Mahfud MD di media sosial Twitter-nya, Minggu (27/2/2022) pagi.
Sementara, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Supriadi, perkara akan tetap dilanjutkan.
Baca juga: Senator Dukung Mekanisme Penghentian Kasus Nurhayati Harus Sesuai Hukum Acara Pidana
Baca juga: Anggota Polri Yang Tetapkan Pelapor Korupsi Nurhayati Jadi Tersangka Tak Diperiksa Propam
Dalam unggahan selanjutnya, Mahfud berharap kepada masyarakat untuk tidak merasa takut dan khawatir untuk membongkar kasus-kasus korupsi lainnya.
Harapan ini disampaikan Mahfud, berkaca dari kasus yang terjadi pada Nurhayati ini.
"Sangkaan korupsi kepada kadesnya tentu dilanjutkan."
"Ini kan soal Nurhayati melapor lalu diduga ikut menikmati atau diduga pernah membiarkan karena lapornya lambat atau karena dugaan lain."
"Kita tunggu saja formulanya dari kejaksaan dan kepolisian."
"Pokoknya, ayo, jangan takut melaporkan korupsi," lanjut Mahfud.
Minta Masyarakat Beri Perhatian untuk Kasus Nurhayati
Terkait kabar tersebut, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, sebelumnya meminta kepada masyarakat untuk turut memberikan atensi kepada kasus Nurhayati.
Baca juga: Polri Gelar Perkara Kasus Nurhayati, Wanita yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Korupsi di Cirebon
Menurut Arsul, apabila kasus ini tidak diberi perhatian khusus, dikhawatirkan masyarakat merasa takut sehingga enggan melaporkan kasus-kasus korupsi ke aparat penegak hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.