Viral Pasien Meninggal Setelah Ditolak RSAL Merauke, TNI AL Sanksi Tegas Petugas Jika Terbukti Lalai
Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI AL saat ini tengah melakukan penyelidikan atas viralnya penolakan pasien di RSAL Lantamal XI Merauke terhadap seorang pasien berusia 10 tahun hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan, jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebab kata dia, hal tersebut sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.
Tak hanya itu, penerapan tersebut juga kata dia, sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran dibawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Kadispenal Julius dalam keterangannya, dikutip Minggu (27/2/2022).
Terkini, telah dilaksanakan mediasi dan klarifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Viral Pasien Meninggal Dunia Setelah Ditolak di RSAL Merauke, TNI AL Minta Maaf
Atas kejadian ini, pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.
Pasien atas nama Adriana Mahuse berusia 10 tahun yang meninggal itu telah dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr. D. Nursito, H.P., M.Tr, Opsla, Danyon Marinir dan perwakilan anggota Lantamal XI.
Sebelumnya diberitakan, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf serta akan melakukan penyelidikan terkait viralnya penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke.
Di mana dari penolakan itu menyebabkan kekecewaan pihak keluarga atas penanganan RSAL Lantamal XI sebab mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr. D. Nursito, H. P., M.Tr, Opsla, menjelaskan kondisi awal mula pasien bernama Adriana Mahuse (10) tahun saat dirujuk dari RS Lantamal XI ke RSUD Merauke.
Di mana saat diperiksa di mobil kondisi pasien dalam keadaan sadar dan stabil serta memungkinkan untuk di bawa ke RSUD Merauke untuk mendapat penanganan yang maksimal karena jarak hanya 100 meter dari RSAL.
"Namun di tengah perjalanan pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena covid tersebut meninggal dunia," kata Nursito dalam keterangannya dikutip Minggu (27/2/2022).