Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Status Penerima PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cek Status Penerima PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Cek Status Penerima PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022. 

Kategori

- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang Disabilitas Berat.

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat

1. Ibu Hamil

- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan;

BERITA REKOMENDASI

- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan;

- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan

- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama;

- Asi Eksklusif enam bulan pertama kelahiran;


- Imunisasi lengkap;

- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan;

- Mendapatkan suplemen Vit. A satu kali pada usia 6 - 11 bulan;

- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

3. Anak Usia Dini

Usia 1-5 Tahun

- Imunisasi tambahan;

- Penimbangan berat badan tiap bulan;

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun;

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun;

- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun.

Usia 5-6 tahun

- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun;

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun;

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun.

4. Anak SD, SMP, SMA

- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA);

- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

- Memastikan pemeriksaan kesehatan;

- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia;

- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia;

Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali.

6. Penyandang Disabilitas Berat

- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali;

- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat;

- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Bansos PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas