Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jusuf Kalla: Pemilu Diundur Itu Tidak Sesuai Konstitusi

JK menegaskan dirinya tidak setuju pemilu diundur karena hal itu sama saja dengan melanggar konstitusi bangsa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jusuf Kalla: Pemilu Diundur Itu Tidak Sesuai Konstitusi
screenshot
Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf (JK) Kalla menanggapi usul penundaan pemilu yang dikemukakan sejumlah pemimpin partai politik.

JK menegaskan dirinya tidak setuju pemilu diundur karena hal itu sama saja dengan melanggar konstitusi bangsa.

“Pemilu diundur itu tidak sesuai konstitusi, Iya, tidak setuju,” tegas JK saat ditemui pada Peringataan Satu Abad Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Jakarta, Senin (28/2/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

JK menyatakan seluruh elemen bangsa harus taaat pada konstitusi.

Karena konstitusi sudah mengamanatkan pemlihan umum digelar lima tahun sekali, maka menurut JK hal itu harus dipatuhi.

“Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita taat konstitusi. Konstitusi mengatakan (pemilu) lima tahun, yah lima tahun,” ujarnya.

Baca juga: NU Turut Mendukung Wacana Penundaan Pemilu, Sultan : Pak Jokowi Harus Segera Bersikap

Menurut JK, jika ketentuan konstitusi tersebut dilanggar, yang bakal terjadi adalah keributan.

Berita Rekomendasi

“Kalau kita tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” tukas JK yang juga merupakan ketua Dewan Masjid Indonesia ini.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengeklaim banyak yang setuju dengan usulan penundaan Pemilu 2024.

Menurut Muhaimin, klaim tersebut didasarkan atas analisa big data perbincangan di media sosial.

Berdasarkan analisa big data, dari 100 juta akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung dan 40 persen menolak penundaan pemilu.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam pengambilan keputusan," kata Muhaimin, Minggu (27/2/2022).

Menurutnya, kini big data menjadi dasar pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei.

Peralihan terjadi karena survei hanya memotret suara responden pada kisaran 1.200-1.500 orang saja, sementara responden big data bisa mencapai 100 juta orang.

Sumber: Kompas.TV

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas