Mensesneg Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Anggota Wantimpres, Arifin Panigoro
Pratikno menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengusaha sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengusaha sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro.
“_Inna lillāhi wa inna ilaihi rājiūn_, mari kita doakan bersama, semoga almarhum Bapak Arifin Panigoro mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, aamiin” ujar Pratikno dalam keterangan persnya, Senin, (28/2/2022).
Kementerian Sekretariat Negara, kata Pratikno menerima kabar duka meninngalnya Arifin Panigoro pada Senin Pagi. Almarhum yang berusia 76 tahun, meninggal dunia di Amerika Serikat, dalam perawatan karena sakit yang dideritanya.
Baca juga: Keluarga Masih Urus Jenazah Arifin Panigoro dari AS ke Indonesia
"Dikutip dari pesan tertulis keluarga besar Arifin Panigoro, beliau wafat pada hari Minggu, 27 Februari 2022, pukul 14.29 waktu Rochester Minneapolis Amerika Serikat, atau Senin, 28 Februari 2022 pukul 03.29 WIB," tuturnya.
Sebagai informasi, almarhum Arifin Panigoro merupakan salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024.
Pada tahun 2019, almarhum dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, berdasarkan Keppres 72/TK/TH 2019 tanggal 13 Agustus 2019.
Bintang Mahaputera ini diberikan bagi putra/putri Indonesia yang telah memberikan darma bakti yang membawa manfaat besar kepada nusa dan bangsa.
Jenazah almarhum Arifin Panigoro akan diterbangkan ke Indonesia dan menurut rencana akan disemayamkan di rumah duka Griya Jenggala – Jl. Jenggala 1 No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta.