Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Penundaan Pemilu, Politikus PDIP Usul Mantan Presiden Duduki Jabatan di Wantimpres

Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyoroti munculnya wacana penundaan Pemilihan Umum yang sedianya digelar pada 2024 mendatang.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bukan Penundaan Pemilu, Politikus PDIP Usul Mantan Presiden Duduki Jabatan di Wantimpres
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Budiman Sudjatmiko saat ditemui awak media di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022) malam. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyoroti munculnya wacana penundaan Pemilihan Umum yang sedianya digelar pada 2024 mendatang.

Budiman menegaskan dirinya tidak sepakat dengan wacana tersebut.

Budiman memberikan usul untuk memberikan kesempatan kepada Presiden yang dinilai belum selesai mengerjakan tugasnya untuk menduduki jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Usulan itu kata dia tidak hanya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2024 mendatang, melainkan untuk seluruh Presiden ke depannya.

"Karenanya saya merasa perlu sebagai alternatif bahwa pak Jokowi atau mantan Presiden apapun di 2024, 2029, 2034 dan seterusnya kalau bisa diberikan tempat terhormat," kata Budiman saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022) malam.

"Mantan-mantan presiden bukan masalah pak Jokowi saja ya, siapapun, berikan tempat terhormat sebagai Wantimpres atau ketua Wantimpres," lanjut dia.

Baca juga: Klaim Terima Aspirasi Jokowi 3 Periode dari Petani Siak, Airlangga Mengaku Siap Menampung

Berita Rekomendasi

Usulan tersebut sengaja digulirkan agar upaya untuk melanjutkan pekerjaan Presiden sebelumnya yang dinilai belum rampung dapat tetap diselesaikan tanpa harus mengenyampingkan nilai reformasi.

Sebab kata dia, jika mantan Presiden kelak menduduki kursi sebagai Wantimpres, segala permasalahan yang didapati, dan kondisi struktural kenegaraan yang ditemukan saat menjabat dapat dibagikan kepada Presiden selanjutnya.

Baca juga: LP3S: Kalau Sampai Pemilu Ditunda, Indonesia Tak Bisa Lagi Disebut Negara Demokrasi

"Sebagai orang yang pernah jadi presiden dua periode tentu punya pengalaman, dia tahu apa yang sudah selesai dibangun, target yang sudah dicapai apa yang belum dicapai, ini kan pengalaman yang baru mengurus 270 juta orang, ini haruslah ditanamkan sikap kenegarawanan presiden yang baru terpilih maupun mantan presiden supaya membanti kontinuitas itu," kata Budiman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas