Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Kalimantan Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi atas Pengesahan UU IKN

Masyarakat Kalimantan meminta agar potensi putra-putri asli Kalimantan menduduki jabatan-jabatan strategis di badan otorita IKN.

Penulis: Erik S
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masyarakat Kalimantan Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi atas Pengesahan UU IKN
Istimewa
Masyarakat Kalimantan mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan serta anggota DPR RI atas pengesahan UU IKN pada 18 Januari 2022. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Maklumat Rakyat Kalimantan di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (28/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Kalimantan mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan serta anggota DPR RI atas pengesahan UU IKN pada 18 Januari 2022.

Masyarakat Kalimantan menyatakan siap memberikan dukungan dan terlibat secara penuh dan sungguh-sungguh atas perwujudan dan pelaksanaan IKN di Kalimantan Timur dengan konektivitas pembangunan kewilayahan antarprovinsi yang ada di Pulau Kalimantan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Maklumat Rakyat Kalimantan di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (28/2/2022).

Masyarakat Kalimantan juga meminta agar potensi putra-putri asli Kalimantan menduduki jabatan-jabatan strategis di badan otorita IKN dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN.

Dalam maklumat itu juga meminta agar pemerintah memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, membangun fasilitas dan simbol-simbol adat, adab dan pusat budaya dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN.

Baca juga: IKN Dibangun dengan Konsep Smart City, Tokoh Kalimantan: Libatkan Kearifan Lokal

"Melibatkan secara langsung segenap pemangku kelembagaan adat pulau/Banua Kalimantan dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU IKN," demikian bunyi keterangan yang diterima Tribunnews.

Masyarakat Kalimantan tersebut diwakili oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Martin Billa, Sultan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arif, Sultan Kesultanan Paser Aji Muhammad Jarnawi, Sultan Kesultanan Banjar Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’thasim Billah, Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan Agustiar Sabran.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas