Anggota Komisi VI: Polisi Jangan Ragu Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng
Andre Rosiade yang membidangi urusan perdagangan meminta polisi tak ragu menindak tegas para pelaku penimbunan minyak goreng.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade yang membidangi urusan perdagangan meminta polisi tak ragu menindak tegas para pelaku penimbunan minyak goreng.
Hal itu dikatakan Andre menyusul temuan penimbunan 24 ton minyak goreng di sebuah rumah di daerah Lebak, Banten beberapa waktu lalu.
"Kita mendorong Kemendag dan aparat penegak hukum kepolisian untuk tidak ragu memberikan sanksi yang tegas dan memberikan sanksi pidana bagi orang yang terlibat melakukan penimbunan ini, supaya ini menimbulkan efek jera jangan sampai rakyat dikorbankan dengan prilaku yang tidak patut ini. Jangan ragu tindak tegas," ujar Andre kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Wamendag Sebut Suplai dan Harga Minyak Goreng di Batam Terpenuhi Sesuai HET
Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Lebak Banten
Baca juga: Setelah Tahu-Tempe dan Daging Sapi, Giliran Harga Gas Elpiji Nonsubsidi serta Ayam Potong yang Naik
Andre mengatakan sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut stok minyak goreng cukup, namun di lapangan terjadi kelangkaan.
Hal ini menurut Andre perlu menjadi perhatian bagi pemerintah.
"Kita juga mengikuti perjalanan Pak Mendag ke Lampung, Jambi dan Sumatera Barat, kemarin ini kita juga mendengarkan keterangan Pak Mendag stok minyak goreng sebenarnya sudah cukup, tapi aneh lapangan langka," kata Andre.
"Ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk terus turun ke lapangan memantau apakah ada dugaan kartel atau dugaan penimbunan yang sengaja melakukan penimbunan sehingga minyak goreng ini langka," sambungnya.
Baca juga: KSP: Pemerintah Perlu Mencari Negara Alternatif Impor Daging Sapi Selain Australia
Baca juga: Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru
Seperti diketahui, penimbunan minyak goreng terjadi di beberapa tempat.
Terbaru sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi tempat penimbunan 24 ton minyak goreng.
Terbongkarnya 'gudang' penimbunan minyak goreng ini berawal dari laporan warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.