Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintah KSAL Cegah PMI Ilegal: Tangkap Sebelum Berangkat Jangan Menunggu saat di Laut

Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan kepada prajurit TNI untuk bergerak cepat mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perintah KSAL Cegah PMI Ilegal: Tangkap Sebelum Berangkat Jangan Menunggu saat di Laut
Rizki Sandi Saputra
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan kepada prajurit TNI untuk bergerak cepat mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke berbagai negara.

Hal itu diutarakan Yudo, sebagai upaya dalam memastikan tidak adanya PMI Ilegal yang lolos dan berhasil bekerja di negara tetangga tanpa masuk dalam daftar PMI.

"Dan kemarin ada informasi tentang adanya PMI ilegal belum berangkat. Perintah saya memang tidak perlu menunggu berangkat, sebelum (mereka) berangkatpun silakan tangkap," kata Yudo di sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL di Mabes AL Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).

Yudo secara tegas mengatakan, para penegak hukum khususnya prajurit TNI AL tidak perlu menunggu para PMI Ilegal itu menaiki kapal untuk menyeberang, melainkan saat di darat pun harus segera ditangkap.

Sebab kata dia, jika memang operasi penangkapan dilakukan di laut, potensi untuk PMI Ilegal lolos sangat besar.

"Daripada menunggu di laut. Kalau ketemu? Kalau enggak? lewat nanti mereka. Pokonya ada upaya-upaya pengiriman ilegal baik di darat maupun di laut sudah periksa saja," kata Yudo.

"Memang ilegal, tangkap serahkan pada aparat yang berwenang dalam hal ini kepolisian, saya kira itu, jadi tidak harus selalu ditunggu di laut." tukasnya.

Baca juga: PROFIL KSAL Yudo Margono, Pimpin Rapim TNI-POLRI 2022, Wakili Jenderal Andika yang Positif Covid-19

Berita Rekomendasi

Diketahui, dalam sepekan ini TNI AL telah berhasil mengungkap penangkapan terhadap PMI Ilegal sebelum diberangkatkan.

Kekinian, sebanyak 97 PMI Ilegal digagalkan keberangkatannya, yakni 75 didapati dari Tanjung Balai, Kepulauan Riau dan 22 lainnya didapati dari Kabupaten Bengkalis Kepulauan Riau.

Menyikapi adanya penangkapan PMI Illegal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyinggung kolaborasi antara instansi pemerintah.

Di mana Julius meminta adanya keterbukaan dan koordinasi antar instansi pemerintah guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat terlebih kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Kita akan tegas tapi BP2MI juga harus terbuka bukan hanya oknum TNI AL dan TNI AU saja”, tegasnya.

Padahal kata Julius, BP2MI pernah mengatakan akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan ini, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Seharusnya dalam hal ini, BP2MI juga kata dia, harus menyampaikannya kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Jenderal TNI Yudo Margono selaku pimpinan tertinggi TNI AL.

"Sehingga TNI AL dapat menindak prajuritnya apabila memang prajurit tersebut terlibat," ucap Julius.

Dirinya mengklaim, keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan keberangkatan PMI illegal ini bukan baru pertama kali dilakukan.

Sebelumnya pada bulan Januari sebanyak 52 PMI ilegal dan awal Februari sebanyak 34 PMI ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya.

"Sungguh ironis ditengah tuduhan BP2MI terkait keterlibatan oknum TNI AL dalam penyelundupan PMI yang menyebabkan tenggelamnya kapal pengangkut dan meninggalnya beberapa PMI Ilegal tersebut di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu, justru aksi nyata ditunjukkan TNI AL memerangi kegiatan PMI illegal," ucap Julius.

Atas hal itu, TNI AL kata dia, hingga saat ini masih menunggu koordinasi dan hasil investigasi dari BP2MI terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman PMI Ilegal.

Tak hanya itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat dalam semua kejahatan seperti dalam pengiriman PMI Ilegal.

"Tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishment-nya," tegas Yudo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas