Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Penundaan Pemilu, GMDI: Dana Dapat Dialokasikan untuk Pemulihan Ekonomi

Belakangan ini muncul wacana mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menunda pemilihan umum (Pemilu).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wacana Penundaan Pemilu, GMDI: Dana Dapat Dialokasikan untuk Pemulihan Ekonomi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini muncul wacana mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menunda pemilihan umum (Pemilu).

Ketua Umum Gerakan Milenial Demokrasi Indonesia (GMDI), Raja Agung Nusantara, menilai amandemen tak hanya memperpanjang masa jabatan presiden tetapi juga jabatan politik publik lainya.

"Kalau hanya memperpanjang presiden nanti tidak adil, cemburu yang lain,” ujar Agung, dalam keterangannya, pada Rabu (2/3/2022).

Pada Rabu kemarin, GMDI mendeklarasikan dukungan kepada MPR dan DPR untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945, di Cafe 1945, Bilangan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).

Jika Pemilu ditunda, kata dia, maka anggaran Pemilu, yang bisa dialihkan penggunaannya untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: PAN Tidak Gelisah dengan Hadirnya Partai Pelita: Kami Punya Pendukung yang Solid Sejak Pemilu 1999

Menurut dia, pengalihan anggaran Pemilu tidak menjadi masalah selama itu tidak melanggar peraturan perundang undangan.

“Pemilu ini kan butuh biaya besar. Anggaran itu kita gunakan untuk membangun IKN dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya sudah menyerap aspirasi dari masyarakat terkait perlunya amandemen UUD 45 untuk memperpanjang masa jabatan presiden tersebut.

Naskah akademik juga mereka sudah siapkan untuk diserahkan kepada MPR dan DPR.

“Kita akan audiensi dengan MPR dan DPR untuk mendesak lagi amandemen. Naskah akademik kita sudah ssiapkan kerena itu menjadi usulan aktivis,” katanya.

Dia menegaskan,GMDI merupakan organisasi yang siap bekerja keras untuk mensukseskan Amandemen UUD 45, dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Sebab, pihak-pihak yang bergabung dengan GMDI ini sendiri dari beragam latar belakang kolompok milenial yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan pembangunan Indonesia.

“Ada mantan presiden mahasiswa, ada mantan BEM SI, BEM Nusantara. Pokoknya lengkaplah, karena semua simpul-simpul pergerakan, aktivis semua,” tutupnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas