PROFIL Muhaimin Iskandar, Ketum PKB yang Usul Pemilu 2024 Ditunda, Klaim Siap Jadi Suksesor Jokowi
Ketum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar mengusulkan Pemilu 2024 diundur. Ini profilnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda alias diundur sebaiknya satu hingga dua tahun.
Muhaimin Iskandar beralasan, hal ini mengacu pada analisis big data perbincangan di media sosial.
Dari 100 juta subyek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.
"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
Baca juga: Usulan Muhaimin Tunda Pemilu 2024 Disebut Strategi Politik dan Cerminkan Kepentingan Oligarki
Baca juga: Ketum PKB Muhaimin Usul Pemilu 2024 Diundur 1 atau 2 Tahun, Beberkan 3 Alasannya
Selain itu, menurut Gus Muhaimin, usulan Pemilu 2024 diundur dengan dalih khawatir mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.
Sontak, usulan Muhaimin tersebut menuai pro-kontra. Setidaknya ada dua partai yang mendukung usulan tersebut, yaitu Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Selebihnya, ada partai yang terang-terangan menolak usulan Muhaimin, seperti PDI Perjuangan.
Lantas, siapakah sosok Muhaimin Iskandar, politikus yang melontarkan usulan Pemilu 2024 ditunda?
Inilah profil Muhaimin Iskandar sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata dan Jabatan Muhaimin Iskandar
Memiliki nama lengkap Abdul Muhaimin Iskandar, pria yang karib disapa Cak Imin tersebut lahir Jombang, Jawa Timur pada 24 September 1966.
Saat ini, Muhaimin menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2019-2024.
Dikutip dari Kompas.com, ini adalah kali kedua Muhaimin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Sebelumnya, ia pernah mengisi jabatan yang sama pada masa 1999-2004.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.