Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

LSI merilis hasil survei sikap publik terhadap penundaan Pemilu dan masa jabatan Presiden, mayoritas warga menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri agenda Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2022 di Markas Besar TNI, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Dalam artikel mengulas hasil survei mengenai sikap publik terhadap penundaan Pemilu dan masa jabatan Presiden oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai sikap publik terhadap penundaan Pemilu dan masa jabatan Presiden.

Berdasarkan survei LSI yang dilakukan pada 25 Februari-1 Maret 2022 ini, mayoritas masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan Presiden karena alasan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Responden lebih setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024.

Dalam survei LSI, ada dua pendapat yang diberikan kepada responden.

Pendapat pertama, Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa pemilihan umum karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Pendapat kedua, sesuai dengan UUD 1945, Presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan masing-masing selama lima tahun, dan Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum berakhir.

Baca juga: Prabowo Subianto Masih Unggul Di Survei LSN, Menyusul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Dari dua pendapat tersebut, masyarakat yang setuju pendapat pertama sebanyak 20,3 persen.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, sebanyak 70,7 persen kelompok yang tahu isu itu setuju dengan pendapat kedua.

"Secara keseluruhan 70,7 persen lebih menyetujui pendapat kedua artinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden."

"Di kalangan yang tahu atau aware isu ini, penolakan lebih tinggi lagi, yaitu 74,3 persen,” Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (3/3/2022).

Di kalangan yang tidak tahu isu ini, lanjut Djayadi, penolakannya sedikit lebih rendah tetapi tetap mayoritas, yaitu 67,5 persen.

Berdasarkan survei, isu perpanjangan presiden ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

Djayadi mengatakan, jika isu perpanjangan masa jabatan presiden makin disebarkan, maka akan semakin tinggi penolakan dari masyarakat.

"Kalau isu makin disebarkan maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi. Makin diketahui isu ini masyarakat semakin menolak. Sikap dasar masyarakat itu menolak,” katanya.

Baca juga: Survei LSN: Mayoritas Publik Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas