Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH bulan Maret 2022 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022
TribunTimur.com
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH bulan Maret 2022 dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. 

Cara Mencairkan Bansos PKH

Bila nama masyarakat termasuk menjadi salah satu penerima bansos tersebut, kini hanya perlu mencairkan bantuannya.

Untuk penerima PKH, bantuan dapat dicairkan melalui sejumlah ATM yang tergabung dalam bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Biasanya, akan ada informasi kapan bansos PKH disalurkan.

Setelah itu, penerima hanya perlu datang ke ATM bank Himbara untuk melakukan penarikan bantuan.

Untuk melakukan penarikan di ATM, penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih ke ATM,

Kartu tersebut digunakan sebagai pengganti kartu ATM.

Berita Rekomendasi

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Adapun anggaran untuk bansos PKH per 2022 adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Tahap Penyaluran Bansos PKH

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas