WNI yang Dievakuasi dari Ukraina Kini Jalani Karantina Selama 3 Hari di Jakarta
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Ukraina oleh Kementerian Luar Negeri, telah sampai di Jakarta, Kamis (3/3/2022) malam.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
"Pemerintah masih terus menunggu saat yang tepat untuk dapat mengevakuasi mereka," lanjut Retno, dalam tayangan YouTube MoFA Indonesia, Selasa (1/3/2022).
Sejak awal, kata Retno, pemerintah telah memperhitungkan bahwa dalam evakuasi WNI di Ukraina ini tidak akan berjalan mudah.
Evakuasi ini memiliki tingkat komplesitas dan bahaya yang cukup tinggi.
Apalagi saat ini pertempuran antara Rusia dengan Ukraina masih terus terjadi.
"Situasi di Ukraina masih sangat dinamis dan berubah dengan cepat," katanya.
Baca juga: Rusia Diduga Telah Mengerahkan 90 Persen Kekuatannya yang Sempat Ditumpuk di Perbatasan Ukraina
Hal serupa juga disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha.
Judha menyebut pihak KBRI telah berupaya melakukan penjemputan 13 WNI tersebut.
Akan tetapi, kondisi di dua daerah tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan penjemputan.
"Maka kami minta mereka untuk stay di rumah (majikannya) tersebut juga sudah dibekali dengan logistik memadai."
"Kami saat ini (tengah) berupaya (terus melakukan penjemputan dengan menunggu situasi aman)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.