Ilumni FH Unpar Minta Jokowi Tegas Tolak Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden
presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Dimana dalam kategori budaya politik (political culture) kita memperoleh skor yang rendah. Hendaknya kondisi tersebut menjadi bahan refleksi kita bersama, terlebih terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu.
Menurut Samuel, refleksi ini menjadi krusial ketika komitmen kita terhadap demokrasi, bukan semata terhadap institusi demokrasi, namun juga cara pandang, perilaku, serta keberlanjutan demokrasi.
Maka, semakin teguh komitmen kita terhadap demokrasi, maka kita turut serta dalam memperbaiki budaya politik dan juga ekosistem demokrasi kita.
Terakhir, PP Ilumni FH Unpar, mengajak seluruh elemen bangsa dan setiap warga negara untuk tetap berpegang teguh pada komitmen terhadap demokrasi konstitusional, dimana berintikan adanya pembatasan masa jabatan Presiden, dan terselenggaranya Pemilu secara demokratis, terbuka, akuntabel, dan berkala.
Baca juga: Peneliti Kritik Sikap PSI yang Dukung Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Presiden 3 Periode
Bukankah Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menyatakan menolak adanya wacana penambahan masa jabatannya menjadi 3 periode.
"Penghargaan kami terhadap Jokowi atas segala kinerja yang luar biasa selama Jokowi menjadi Presiden, tidak dengan memberikan Jokowi tambahan masa jabatan yang merupakan pelanggaran terhadap konstitusi, namun kami dapat menempatkan Jokowi sebagai seorang negarawan yang masih dapat memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara dalam bentuk saran atau masukan demi kemajuan Negara Republik Indonesia. Untuk itu kita juga berharap Jokowi tetap konsisten dalam sikapnya untuk menolak wacana penambahan masa jabatannya sebagai Presiden RI," kata Samuel.