POPULER NASIONAL Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia | Angelina Kurang Bayar Uang Ganti
Oknum TNI AD diduga terlibat kasus kerangkeng manusia milik Terbit Peranginangin, hingga Angelina Sondakh kurang bayar uang pengganti Rp4,5 miliar.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com yang dapat Anda simak.
Ada dugaan oknum TNI AD terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Terkait hal ini, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo, memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.
Sementara itu, mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh, diketahui tak melunasi sisa uang pengganti senilai Rpp4,5 miliar.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun angkat bicara.
Baca juga: Momen Angelina Sondakh Penuhi Wajib Lapor Pertamanya Selama Cuti Menjelang Bebas
Baca juga: Sudah Bebas, Kenapa Angelina Sondakh Belum Boleh ke Luar Kota atau Luar Negeri?
Dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (5/3/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
1. Dugaan TNI AD Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo, telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD di kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Penyelidikan tersebut di antaranya dilakukan berdasarkan Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal permohonan kerja sama terkait permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kasus tersebut.
Kepala Penerangan Puspomad, Letkol CPM Agus Subur Mudjiono, mengatakan hingga saat ini telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi.
Para saksi yang dimaksud antara lain para mantan penghuni kerangkeng serta beberapa orang yang diduga mengetahui hal tersebut.
"Juga dilakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM, yang diduga mengetahui dan atau terlibat dalam kegiatan di kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat," kata Agus ketika dikonfirmasi pada Jumat (4/3/2022).
2. Momen KSAD Dudung Suguhkan Jamu untuk Panglima AD Malaysia
Baca juga: Seragam Baru TNI AD, KSAD Dudung Sebut Ada Perbedaan dari Loreng TNI Umumnya
Baca juga: Pembicaraan WAG TNI-Polri Soal IKN Jadi Sorotan Jokowi, KSAD Dudung: TNI AD Dukung Penuh Pemerintah
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyuguhkan jamu tradisional Indonesia kepada Panglima Tentera Darat Malaysia, Jeneral Tan Sri Datuk Zamrose Bin Mohd Zain, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat pada Jumat (4/3/2022).
Kunjungan kehormatan tersebut dimaksudkan untuk mempererat persahabatan antar kedua Angkatan Darat Indonesia dan Malaysia yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Dudung mengatakan, dalam kunjungan tersebut, Zamrose juga mengundangnya menghadiri langsung Defence Services Asia (DSA) dan National Security Asia (NATSEC ASIA) Exhibition ke-17 tahun 2022 di Kuala Lumpur, Malaysia pada 28 sampai dengan 31 Maret 2022.
DSA dan NATSEC ASIA, kata Dudung, akan menggelar pertunjukan pertahanan dan keamanan dalam negeri terbesar dan paling efisien di Asia.
Event tersebut, kata dia, akan memamerkan teknologi, perangkat keras dan peperangan elektronik tercanggih di dunia dalam pertahanan darat, laut dan udara.
3. Angelina Sondakh Kurang Bayar Uang Pengganti Rp4,5 Miliar
Mantan Anggota DPR, Angelina Sondakh, sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) mengikuti program cuti menjelang bebas (CMB).
Hanya saja, diketahui Angie, sapaan akrabnya, tidak melunasi sisa uang pengganti sekitar Rp 4,5 miliar.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, pembayaran uang pengganti tidak bisa dipaksakan.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Selama 30 Hari
Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi untuk Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Suap Proyek Pemda Tulungagung
“Itu kan berdasarkan kemampuan yang bersangkutan. Tidak bisa dipaksakan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Rika juga menjelaskan lebih lanjut mengenai program CMB yang diterima oleh Angelina Sondakh.
4. Jokowi Ingatkan agar Masyarakat segera lapor SPT Tahunan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara daring melalui e-filing.
Presiden mengajak masyarakat lapor SPT Tahunan sebelum berakhir pada akhir Maret 2022 mendatang.
Kini, lapor SPT Tahunan dapat membayar SPT Tahunan secara online, tanpa harus datang ke kantor pajak.
Seperti Jokowi yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).
5. 2 Terdakwa Kasus Dugaan Pembunuhan Laskar FPI akan Jalani Vonis
Baca juga: Kubu Terdakwa Penembakan Laskar FPI Tak Ajukan Duplik, Siap Langsung Hadapi Putusan Hakim
Baca juga: Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI
Dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan unlawful killing enam anggota FPI, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella, akan menghadapi sidang pembacaan vonis pada Jumat (18/3/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang langsung ke pembacaan putusan lantaran pihak terdakwa tak lagi mengajukan duplik atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
"Sama dengan perkara sebelumnya untuk perkara atas nama Yusmin Ohorella kita tunda Jumat 18 Maret, jam 9 untuk putusan."
"Dengan demikian sidang selesai dan ditutup," kata Hakim Ketua Muhammad, Arif Nuryanta, di persidangan, Jumat (4/3/2022).
"Baik untuk jam bisa kita mulai pagi seandainya itu memakan waktu lama kita break salat Jumat dan kita lanjutkan," ucapnya.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.