Jokowi Dinilai Tidak Tegas Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024
Jokowi disebut kurang tegas dalam mengeluarkan pernyataan soal usulan penundaan pemilu 2024.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan penundaan Pemilu 2024 menuai polemik masyarakat dan berbagai partai politik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara soal usulan tersebut.
Jokowi mengatakan dirinya akan patuh dan taat pada konstitusi UUD 1945.
Namun di sisi lain pernyataannya, Jokowi juga menyebut pendapat soal penundaan Pemilu juga tak bisa dilarang.
Baca juga: Survei IPI: Mayoritas Pemilih PAN, PKB dan Golkar Tolak Pemilu 2024 Ditunda
Pasalnya, menurut dia, usulan tersebut bagian dari demokrasi.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat.".
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” tambah Jokowi.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara soal Isu Penundaan Pemilu 2024, Sebut Pelaksanaan Pemilu Harus Taat Konstitusi
Pernyataan Jokowi ini pun mendapat tanggapan dari politisi sekaligus Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Jansen menilai pernyataan Jokowi tersebut kurang tegas.
Hal itu karena Jokowi memperbolehkan siapapun berpendapat untuk Pemilu 2024 ditunda.
Ia pun membandingkan statement Jokowi saat ini dengan pernyataan di tahun 2021 soal perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
"Soal tiga periode, Pak Jokowi itu tegas, 'menampar muka saya', dan lain-lain."
"Tapi soal ini, menurut saya malu malu tapi mau lah dia," kata Jansen, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Fahri Hamzah: Kita Tidak Boleh Lagi Mendewakan Pemimpin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.