Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat NPWP Online di ereg.pajak.go.id/daftar, Siapkan Dokumen Ini

Berikut adalah cara membuat NPWP secara online di ereg.pajak.go.id/daftar, dilengkapi dengan dokumen yang perlu disiapkan. Apa saja?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Membuat NPWP Online di ereg.pajak.go.id/daftar, Siapkan Dokumen Ini
tribunlampung.com
Berikut adalah cara membuat NPWP secara online di ereg.pajak.go.id/daftar, dilengkapi dengan dokumen yang perlu disiapkan. Apa saja? 

Cara Membuat NPWP Secara Online untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Mengutip indonesia.go.id, berikut adalah panduan membuat NPWP secara online di ereg.pajak.go.id:

1. Kunjungi https://ereg.pajak.go.id/daftar untuk langsung mengakses halaman pendaftaran NPWP online di situs Dirjen Pajak.

2. Silakan mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan akun dengan mengklik “daftar”.

Isilah data pendaftaran pengguna dengan benar seperti nama, alamat email, password, dan lainnya.

3. Lakukan Aktivasi Akun.

Cara mengaktivasi akun Anda adalah dengan membuka kotak masuk (inbox) dari email yang Anda gunakan untuk mendaftar tadi, kemudian buka email yang masuk dari Dirjen Pajak.

BERITA TERKAIT

Ikuti petunjuk yang ada di dalam email tersebut untuk melakukan aktivasi.

4. Isi Formulir Pendaftaran.

Setelah proses aktivasi berhasil dilakukan, selanjutnya Anda harus login ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password akun yang telah Anda buat.

Atau Anda bisa mengklik tautan yang terdapat di dalam email aktivasi kedua dari Dirjen Pajak.

Setelah login, Anda akan dibawa ke halaman Registrasi Data WP untuk memulai proses pembuatan NPWP.

Silakan mengisi semua data dengan benar pada formulir yang tersedia. Ikuti semua tahapannya secara teliti.

Bila data yang diisi benar, akan muncul surat keterangan terdaftar sementara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas