Pemprov Jawa Timur Hibahkan Tanah kepada DPD untuk Kantor Perwakilan
Penyerahan hibah ini dilakukan oleh Gubernur Khofifah pada Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Negara Grahadi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan dan serah terima hibah tanah kepada DPD RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, hari ini, Senin (7/3/2022).
Adapun serah terima hibah tanah tersebut, berupa sebidang tanah di kawasan Jl Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya, dengan luas tanah 2000 m2, dengan nilai Rp 2 Milyar.
Sebelumnya , dikatakan oleh PJ Sekda Prov Jatim Wahid Wahyudi, proses adanya serah terima tanah ini dimulai dari DPD RI yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor perwakilan DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020 lalu.
Selanjutnya, pada 28 Januari 2022 lalu, permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada Ketua DPD RI.
Baca juga: LaNyalla: Rakyat Masih Diam, Tapi Kalau Kelewatan Bisa Revolusi Sosial
Penyerahan hibah ini dilakukan oleh Gubernur Khofifah pada Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Negara Grahadi.
"Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI," ujar Gubernur Khofifah.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Matalliti yang terus memberikan pendampingan dan penguatan pembangunan di Jawa Timur.
Sementara Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti mengatakan terima kasihnya pada Gubernur Khofifah atas gerak cepatnya merespons permohonan hibah lahan untuk kantor DPD RI ini.
Bahkan, ia menyebut pengajuan ini sejatinya sudah dilakukan cukup lama dilakukan. Namun baru Gubernur Khofifah yang sangat cepat memberikan respons.
“Pantas jika gelar Gubernur Gak Pakai Lama disematkan pada Ibu Khofifah, karena sangat cepat merespons termasuk permohonan DPD RI. Di mana prosesnya dari kami pertama bertemu dan menyampaikan secara lisan, dilanjutkan dengan bersurat hingga saat ini hanya 15 bulan, artinya tidak sampai 1,5 tahun,” tegas La Nyalla.
Bahkan dalam momen kali ini yang diserahkan bukan hanya simbolis, namun lengkap sudah dalam bentuk sertifikat.
Oleh sebab itu, pihaknya mengapresiasi Pemprov Jatim atas perhatian ini dan berkomitmen akan memanfaatkan lahan tersebut dengan sebaik baiknya untuk kemaslahatan warga Jawa Timur.
“Setelah penyerahan ini, kami berharap akan segera dilakukan pembangunan fisik gedungnya oleh Kementerian PUPR. Semoga segera terlaksana,” kata La Nyalla.
Lebih lanjut dikatakan La Nyalla, akan ada 19 titik kantor perwakilan DPD RI yang didirikan di setiap ibu kota provinsi di Jawa Timur.
Sehingga masih kurang 15 titik yang akan diajukan untuk pembangunan kantor perwakilan DPD RI.
“Dengan adanya kantor perwakilan DPD RI di Jatim ini, kami akan memfungsikan sebagai tempat seluruh masyarakat Jawa Timur menyampaikan aspirasi, kami akan wadahi itu semua,” tegasnya.
Berita ini tayang di Surya dengan judul: Pemprov Hibahkan Tanah Senilar Rp 2 Miliar untuk Bangun Kantor Perwakilan DPD RI di Jatim